Integrasi Pendidikan Nilai dalam PPKn Melalui Model Value Clarification Technique (VCT) untuk Mengatasi Krisis Moral Digital pada Peserta Didik
DOI:
https://doi.org/10.31004/basicedu.v10i2.10482Keywords:
pendidikan nilai; PPKn; Value Clarification Technique; krisis moral digital; era post-truthAbstract
Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan kewarganegaraan, khususnya berupa krisis moral digital yang ditandai oleh maraknya misinformasi, disinformasi, dan polarisasi nilai di ruang publik digital. Kondisi ini semakin diperkuat oleh dinamika era post-truth, ketika emosi dan opini personal lebih dominan dibandingkan fakta objektif, sehingga berdampak pada pembentukan karakter dan orientasi nilai peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual integrasi pendidikan nilai dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) melalui model Value Clarification Technique (VCT) sebagai strategi untuk mengatasi krisis moral digital pada peserta didik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research) melalui penelusuran sistematis terhadap buku, artikel jurnal nasional dan internasional, serta dokumen kebijakan yang relevan. Analisis data dilakukan melalui proses klasifikasi, perbandingan, dan sintesis konseptual terhadap temuan-temuan literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa krisis moral digital berdampak pada melemahnya etika komunikasi, kualitas partisipasi kewarganegaraan, dan kohesi sosial di ruang publik digital, terutama di kalangan generasi muda. Pembahasan menegaskan bahwa Value Clarification Technique (VCT) memiliki potensi strategis dalam pembelajaran PPKn karena mendorong proses klarifikasi nilai, refleksi moral, dan pengambilan keputusan etis yang kontekstual dengan isu-isu digital. Integrasi VCT dalam PPKn berkontribusi pada penguatan literasi moral digital peserta didik, yaitu kemampuan memahami, menilai, dan menginternalisasi nilai moral dalam praktik kehidupan digital. Penelitian ini merekomendasikan penguatan desain pembelajaran PPKn berbasis VCT sebagai pendekatan pendidikan nilai yang adaptif terhadap tantangan moral di era post-truth.
References
Adenya, A. G., Anggraini, R., & Sari, D. A. (2025). Pengembangan Media Pembelajaran Amplop Misterius Pada Pembelajaran Ppkn Kelas IV Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Nusantara, 1, 314–325. Https://Doi.Org/Https://Doi.Org/10.59435/Menulis.V1i6.344
Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social Media And Fake News In The 2016 Election. Journal Of Economic Perspectives, 31(2), 211–236.
Amir, R. U., Putri, A. R., Zaini, S. N., & Batubara, T. (2025). Pendidikan Pancasila Dan Ketahanan Informasi Di Era Post-Truth. Polyscopia, 2(1), 34–41.
Barzilai, S., & Chinn, C. A. (2020b). A Review Of Educational Responses To The “Post-Truth” Condition: Four Lenses On “Post-Truth” Problems. Educational Psychologist, 55(3), 107–119. Https://Doi.Org/10.1080/00461520.2020.1786388
Benaziria, B. (2018). Pengembangkan Literasi Digital Pada Warga Negara Muda Dalam Pembelajaran Ppkn Melalui Model VCT. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 11–20.
Frankfurt, H. G. (2005). On Bullshit. Princeton Unersity Press.
Fubini, A. (2019). Fake News And Disinformation Online. Problemi Dell’informazione, 44(1), 243–250.
Ghosh, B. (2022). Politics Of Manufacturing Consent In A Post-Truth Society. Journal Of Developing Societies, 38(1), 7–26.
Hatmono, P. D., Sutimin, L. A., Akhyar, M., & Djono. (2025). Effectiveness Of Value Clarification Technique (VCT) Based Teaching Materials On High School Students’ Understanding Of Multiculturalism: Mixed Method Approach. Educational Process: International Journal, 15. Https://Doi.Org/10.22521/Edupij.2025.15.157
Hidayati, B. N., & Minsih. (2023). The Value Clarification Technique Learning Model Improves The Character Of Elementary School Students. International Journal Of Elementary Education, 7(2), 319–327. Https://Doi.Org/10.23887/Ijee.V7i2.58502
Isabella, Iriyani, A., & Lestari, D. P. (2023). Literasi Digital Sebagai Upaya Membangun Karakter Masyarakat Digital. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 8(3), 167–172.
Karo, S. M., & Afriani, F. (2024). Transformasi Media Sosial Dan Pendidikan Politik Pada Generasi Z. Temu Ilmiah Nasional Guru XVI, 16(November), 41–52.
Khairunisa, W., Febrian, A., Sundawa, D., & Rahmat. (2024). Membangun Keadaban Digitalisasi Warga Negara Indonesia Dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Junral Jendela Pendidikan, 4(01), 1–8.
Khasanah, R. S. (2017). Pengaruh Penerapan Metode VCT (Value Clarification Technique) Terhadap Peningkatkan Partisipasi Dan Hasil Belajar Pkn. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 14(1), 56–65. Https://Doi.Org/10.21831/Socia.V14i1.15952
Livingstone, S., Stoilova, M., & Nandagiri, R. (2019). Children’s Data And Privacy Online: Growing Up In A Digital Age (Issue January). London School Of Economics And Political Science (LSE).
Nally, D. (2023). Post-Truth, Education And Dissent. Educational Philosophy And Theory, 55(5), 609–621.
Oxford English, D. (N.D.). Post-Truth. Oxford University Press.
Rahmat, A. (2023). Bersaing Di Era Revolusi Industri 4.0 Dan Masyarakat 5.0. Yayasan Haqqi Internasional Edukasi.
Rizki, A., Rangga, A. H., & Indriani, R. (2021). Status Literasi Digital Di Indonesia: Ringkasan Eksekutif.
Rokhmanuk, H., & Goncharenko, S. (2023). Innovations And Education. Grail Of Science, 28, 406–407.
Tobergte, D. R., & Curtis, S. (2013). Reuters Institute Digital News Report. Journal Of Chemical Information And Modeling, 53(9), 1689–1699.
Wijaya, S. H. B. (2020). Literasi Media Sosial Dalam Fatwa Keagamaan ( Studi Deskriptif Fungsi Komunikasi Sosial Majelis Ulama Indonesia Atas Fatwa Keagamaan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Literasi Media Sosial ). Jurnal Impresi, 1(April), 39–50.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Suratih Muhamad Karo, Juliana Rohima Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
